Denpasar Hari Ini, Kota Polutan

Penutupan atau pembatasan TPA Suwung memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pengelolaan sampah bisa diserahkan kepada warga tanpa sistem yang difasilitasi negara? Realitas di Denpasar menunjukkan jawabannya jelas, tidak. Ketika sistem pengangkutan berhenti dan opsi pengolahan tidak tersedia, masyarakat mencari jalan paling praktis: membakar sampah. Akibatnya, langit menjadi berkabut dan kualitas udara menurun.

Saya merasakan ini secara langsung. Saat harus melakukan perjalanan ke Denpasar pada sore hari, wilayah ini dipenuhi kabut asap dari pembakaran sampah liar. Sepanjang jalan, pemandangannya hampir seragam: tumpukan sampah di pinggir jalan, di depan toko, dan di depan rumah-rumah warga. Ada yang sedang membakar sampahnya, asap tipis mengepul dan menyebar ke jalan. Ada yang mulai berceceran karena tak tertangani. Ada pula yang hanya dibiarkan menumpuk, menunggu entah akan diangkut atau dibakar. Perjalanan terasa seperti melewati rangkaian titik-titik kecil krisis yang terjadi bersamaan. Bau plastik terbakar bercampur dengan udara sore, dan kabut yang terbentuk bukanlah kabut alami, melainkan akumulasi dari banyak pembakaran kecil yang terjadi di berbagai sudut.

Padahal secara hukum, pengelolaan sampah bukan semata tanggung jawab individu. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan menyediakan sarana prasarana. Peran masyarakat adalah berpartisipasi, bukan menggantikan fungsi negara.

Lebih jauh, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, persampahan termasuk pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. Artinya, ketika akses ke TPA dibatasi tanpa alternatif, terjadi kekosongan layanan publik. Kekosongan inilah yang memicu solusi informal: pembakaran terbuka, pembuangan liar, dan penumpukan sampah.

Kebijakan mendorong pengelolaan dari sumber sebenarnya tepat secara prinsip. Namun, perubahan sistem tidak bisa hanya berupa larangan. Transisi membutuhkan infrastruktur: fasilitas kompos komunal, TPS3R yang siap, sistem pengangkutan alternatif, serta pendampingan teknis. Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbaiki lingkungan justru menghasilkan polusi baru.

Fenomena kabut asap di Denpasar bukan sekadar masalah perilaku warga. Ia adalah gejala dari sistem yang belum lengkap. Menyalahkan masyarakat karena membakar sampah tanpa menyediakan opsi realistis berarti mengabaikan tanggung jawab struktural negara.

Pengelolaan sampah adalah kerja bersama, tetapi kerja bersama membutuhkan pembagian peran yang jelas. Warga memilah dan mengurangi. Pemerintah menyediakan sistem dan fasilitas. Ketika salah satu peran hilang, yang muncul bukan solusi, melainkan krisis baru.

Kabut di langit Bali hari ini seolah mengingatkan: larangan tanpa fasilitasi bukanlah transformasi, melainkan perpindahan masalah, dari tanah ke udara.

Bali Tidak Kekurangan Gerakan, Tapi Kenapa Permasalahan Sampah Masih Ada?

Kalau berbicara tentang sampah di Bali, kita sering membayangkan pantai yang tercemar, sungai yang membawa plastik, atau tumpukan sampah di berbagai titik. Namun jika kita melihat lebih dekat, ada hal lain yang juga terlihat jelas: Bali sebenarnya penuh dengan gerakan. Ada komunitas yang rutin membersihkan pantai, NGO yang bekerja di sungai, bank sampah di desa-desa, lembaga pendidikan yang mengajarkan pemilahan, social enterprise yang membangun sistem pengolahan, hingga masyarakat yang mulai terlibat. Secara sosial, Bali tidak pernah benar-benar diam.

Data yang pernah dirujuk dari KLHK menunjukkan bahwa pada tahun 2021 Bali sudah memiliki 583 Bank Sampah Unit dan 18 Bank Sampah Induk. Itu angka yang besar, dan itu baru satu bagian dari keseluruhan ekosistem yang bergerak. Di luar itu, masih ada berbagai komunitas, perusahaan, dan lembaga yang bekerja di isu yang sama. Artinya, persoalannya bukan karena kurangnya kepedulian. Bali justru memiliki banyak orang yang ingin berbuat sesuatu.

Namun, banyaknya gerakan itu belum otomatis membuat masalah selesai. Sampah tetap muncul, terus datang, dan sering kali terasa lebih cepat daripada solusi yang dibangun. Di Tabanan misalnya, kajian yang pernah dilakukan Clean Ocean trought Clean Communities pada tahun 2022 menunjukkan potensi timbulan sampah mencapai sekitar 422 ton per hari, dengan hampir setengahnya berisiko bocor ke lingkungan. Gambaran ini menunjukkan bahwa persoalan sampah di Bali bukan kecil, dan bukan sekadar soal kesadaran individu. Ini adalah persoalan sistem yang belum sepenuhnya menyatu.

Jika dilihat dari para pelaku yang bergerak, Bali sebenarnya sangat hidup. Ada organisasi yang fokus menjaga sungai, ada gerakan anak muda yang menolak plastik sekali pakai, ada lembaga yang memberikan pelatihan pengelolaan sampah, ada komunitas yang rutin bersih pantai, ada pendamping desa, ada fasilitas pengolahan berbasis bisnis, hingga layanan pengumpulan dan daur ulang. Masing-masing bekerja dengan pendekatan yang berbeda dan memberikan kontribusi penting. Namun ketika semua ini berjalan pada jalur masing-masing, hasil akhirnya belum tentu menjadi satu sistem yang kokoh.

Siapa Bergerak di Mana?

Tabel ini memperlihatkan satu hal penting: Bali tidak kekurangan pelaku. Yang belum selesai adalah bagaimana semua pelaku ini bekerja dalam satu alur yang saling menguatkan. Ada yang fokus pada edukasi, ada yang membersihkan, ada yang mengumpulkan, ada yang mengolah, ada yang membangun model bisnis, dan ada yang mendampingi desa. Semua ini penting, tetapi sampah adalah persoalan rantai panjang. Jika rantai itu tidak terhubung dari hulu hingga hilir, maka solusi yang dibangun di satu titik akan mudah kehilangan daya di titik berikutnya.

Sampah yang sudah dipilah di rumah bisa kembali tercampur jika sistem pengangkutan tidak mendukung. Sampah yang sudah dikumpulkan bisa berhenti jika fasilitas pengolahan tidak siap. Sampah yang sudah diolah bisa kehilangan nilai jika tidak ada pemanfaatan lanjutan. Akibatnya, gerakan yang terlihat besar di awal sering kali melemah di tengah jalan. Ini bukan karena gerakannya salah, melainkan karena sistemnya belum cukup kuat untuk menopang perubahan secara konsisten.

Di sisi lain, tekanan terhadap Bali juga terus bertambah. Pariwisata, konsumsi harian, pertumbuhan penduduk, dan perubahan pola hidup membuat timbulan sampah terus meningkat. Artinya, upaya pengelolaan tidak hanya harus berjalan, tetapi juga harus berkembang lebih cepat dari pertumbuhan sampah itu sendiri. Jika tidak, maka gerakan yang ada akan selalu terasa seperti mengejar sesuatu yang terus menjauh.

Pemerintah sebenarnya sudah hadir melalui berbagai kebijakan. Bali memiliki regulasi pembatasan plastik sekali pakai dan rencana pengelolaan sampah di beberapa wilayah. Namun kebijakan tidak otomatis menjadi perubahan di lapangan. Implementasi membutuhkan koordinasi, infrastruktur, pendampingan, dan konsistensi. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi arah, bukan sistem yang benar-benar bekerja.

Di tengah kondisi seperti ini, pendekatan yang terintegrasi menjadi sangat penting. Get Plastic mencoba mengambil posisi dengan merancang skema pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir sebagai satu kesatuan. Proses ini dimulai dari tahap asesmen. Pada tahap ini, tim Get Plastic membaca kondisi nyata di lapangan melalui observasi jumlah timbulan sampah, melihat bagaimana warga mengelola sampah saat ini, memahami alur sampah yang berjalan, serta mempelajari struktur budaya dan adat di masyarakat sebagai pendekatan pendampingan. Setiap lokasi memiliki karakter berbeda, sehingga solusi tidak bisa disamaratakan.

Dari hasil asesmen tersebut kemudian disusun rekomendasi skema pengelolaan sampah yang dapat dijalankan bersama mitra. Rekomendasi ini mencakup hal-hal yang konkret seperti kapasitas mesin pirolisis yang dibutuhkan, pembentukan tim waste management, skema pengangkutan, sistem pemilahan, hingga alur pengolahan. Dengan demikian, skema yang disusun bukan hanya ide, tetapi desain operasional yang realistis.

Tahap berikutnya adalah implementasi. Implementasi dilakukan sesuai hasil rekomendasi yang telah didiskusikan bersama calon mitra. Pada tahap ini, pendampingan dilakukan secara langsung dengan membiasakan pemilahan sampah di warga, melatih tim waste management, serta memastikan skema yang telah dirancang benar-benar berjalan. Pendampingan ini tidak dilakukan secara singkat. Tim Get Plastic melakukan live in di lokasi selama 1–3 bulan untuk memastikan perubahan menjadi kebiasaan, bukan sekadar kegiatan sementara.

Pendekatan ini penting karena perubahan sistem membutuhkan waktu dan kehadiran yang konsisten. Sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan kampanye atau fasilitas. Ia membutuhkan perubahan perilaku, struktur kerja, dan alur yang jelas dari awal hingga akhir. Dengan skema yang terintegrasi, sampah tidak lagi hanya dipindahkan, tetapi benar-benar dikelola sebagai bagian dari sistem yang berkelanjutan.

Bali sebenarnya memiliki modal besar: masyarakat yang peduli, komunitas yang aktif, organisasi yang bergerak, dan kebijakan yang mulai terbentuk. Namun semua ini masih membutuhkan satu hal yang sama pentingnya, yaitu keterhubungan. Tanpa sistem yang menyatukan, gerakan akan tetap banyak, tetapi dampaknya akan terpecah.

Dan pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi siapa yang bergerak atau seberapa banyak gerakan yang ada. Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah permasalahan sampah ini dirawat, atau mau diselesaikan?

“Malu Dong”: Teguran Lembut untuk Kebiasaan yang Terlalu Dinormalisasi

Tidak semua kritik sosial harus datang dengan suara keras. Kadang, justru yang paling mengena adalah teguran yang disampaikan dengan ringan, hangat, dan terasa akrab. Itulah yang dilakukan NonaRia lewat lagu “Malu Dong”. Di balik nuansa retro yang ceria dan enak didengar, lagu ini menyimpan pesan yang sangat sederhana, tetapi penting: masih terlalu banyak orang yang membuang sampah sembarangan, seolah itu bukan masalah besar.

“Malu Dong” menjadi menarik bukan hanya karena temanya dekat dengan persoalan sehari-hari, tetapi juga karena cara penyampaiannya. Lagu ini tidak tampil keras dan tidak menggurui. Ia hadir seperti sindiran kecil yang halus, tetapi justru karena itu pesannya terasa lebih mudah diterima. Dalam konteks isu sampah, pendekatan seperti ini penting. Sebab masalah sampah sering kali tidak lahir dari ketidaktahuan semata, melainkan dari kebiasaan yang terus diulang sampai terasa normal.

“Malu” sebagai Teguran Sosial

Kita semua cukup akrab dengan pemandangan sampah di ruang publik. Bungkus makanan yang dibuang begitu saja, botol plastik yang ditinggalkan di tepi jalan, atau sampah kecil yang dilempar dari kendaraan tanpa pikir panjang. Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sepele, tetapi jika dilakukan terus-menerus oleh banyak orang, dampaknya menjadi besar. Sampah menumpuk, saluran air tersumbat, ruang hidup menjadi kotor, dan beban pengelolaan lingkungan semakin berat.

Di titik inilah “Malu Dong” terasa relevan. Lagu ini seperti mengangkat cermin kecil di hadapan kita. Bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk mengingatkan bahwa perilaku yang dianggap biasa itu sebenarnya menyumbang masalah yang jauh lebih besar. Kebiasaan kecil yang tampak remeh bisa menjadi awal dari kerusakan yang kita rasakan bersama.

Pilihan kata “malu” dalam judul lagu ini juga menarik untuk dibaca lebih dalam. Malu bukan sekadar emosi, melainkan bagian dari mekanisme sosial. Dalam banyak situasi, rasa malu bisa menjadi pengingat yang kuat agar seseorang tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Ia bekerja bukan lewat ancaman, tetapi lewat kesadaran bahwa ada batas yang seharusnya dijaga bersama.

Di lagu ini, rasa malu dipakai sebagai teguran. Bukan marah, bukan menghukum, tetapi menegur. Nada seperti ini terasa lebih dekat dengan cara masyarakat saling mengingatkan. Kadang orang tidak butuh ceramah panjang; cukup satu kalimat sederhana yang tepat sasaran. “Malu dong” terdengar ringan, tetapi di dalamnya ada ajakan untuk menata ulang perilaku.

Nada Ringan sebagai Strategi Kritik Sosial

Secara musikal, NonaRia dikenal dengan gaya retro yang ceria dan hangat. Pilihan ini bukan sekadar estetika, tetapi juga strategi komunikasi. Musik yang ringan menciptakan kontras dengan pesan yang dibawa. Di satu sisi pendengar menikmati lagu yang menyenangkan, di sisi lain mereka menangkap sindiran yang cukup tajam tentang kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Pendekatan ini membuat “Malu Dong” terasa berbeda dari banyak karya kritik sosial yang cenderung keras atau penuh amarah. Lagu ini tidak menekan pendengar dengan rasa bersalah, melainkan mengajak mereka tersenyum sambil berpikir. Pesan yang disampaikan secara lembut justru sering bertahan lebih lama, karena pendengar tidak merasa sedang diceramahi.

Melalui pendekatan tersebut, NonaRia menunjukkan bahwa edukasi lingkungan tidak selalu harus formal. Humor, musik, dan sindiran ringan bisa menjadi cara yang efektif untuk membuka kesadaran. Lagu ini mengingatkan bahwa perubahan tidak selalu dimulai dari wacana besar, tetapi dari kebiasaan sederhana yang dilakukan bersama.

Kebiasaan Kecil, Dampak Besar

Salah satu kekuatan utama “Malu Dong” adalah fokusnya pada perilaku sehari-hari. Lagu ini tidak berbicara tentang solusi teknis yang kompleks, tetapi tentang kebiasaan kecil yang sering diabaikan. Tidak peduli seberapa maju sistem pengelolaan sampah yang dimiliki sebuah daerah, semuanya akan tetap berat jika masyarakat masih membuang sampah sembarangan.

Di Indonesia, sampah masih sering diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa dipindahkan atau diabaikan. Setelah selesai digunakan, benda dianggap selesai pula tanggung jawabnya. Padahal, justru di situlah masalah lingkungan mulai terbentuk. Lagu ini mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap sampah tidak berhenti ketika kita selesai menggunakannya.

Pesan tersebut terasa dekat karena berangkat dari situasi yang kita temui setiap hari. Dari bungkus makanan di jalan, botol plastik di taman, hingga sampah kecil yang dianggap tidak berarti. Hal-hal sederhana inilah yang, jika dibiarkan, menjadi persoalan bersama.

Musisi dan Peran dalam Gerakan Lingkungan

Musik memiliki kemampuan untuk membentuk cara pikir publik. Lagu bisa masuk ke ruang-ruang yang tidak selalu dijangkau oleh kampanye formal. Ia bisa menjadi pengingat, pembuka percakapan, bahkan pemantik perubahan perilaku. Dalam konteks ini, NonaRia menunjukkan bahwa musisi juga bisa berperan dalam gerakan lingkungan.

“Malu Dong” bukan hanya karya hiburan, tetapi juga bentuk partisipasi budaya. Lagu ini mengajak pendengar untuk melihat kembali kebiasaan sehari-hari dan mempertanyakan apa yang selama ini dianggap biasa. Dengan pendekatan yang ringan, pesan tersebut terasa lebih dekat dan mudah diterima.

Pesan lagu ini juga sejalan dengan tindakan nyata. NonaRia telah memilah sampah mereka dan mengumpulkan sampah plastik untuk diserahkan ke Get Plastic agar diolah. Langkah ini memperlihatkan bahwa kritik sosial yang mereka sampaikan tidak berhenti sebagai lirik, tetapi hadir dalam praktik sehari-hari. Ketika pesan lagu bertemu tindakan nyata, ajakan tersebut menjadi lebih kuat dan membumi.

Malu, Dong

Pada akhirnya, kekuatan “Malu Dong” terletak pada cara sederhana dalam menegur kebiasaan yang terlalu lama dinormalisasi. NonaRia tidak menghakimi, tetapi menyentil dengan satir yang ringan namun tepat sasaran:

“Malu dong punya kendaraan
Tapinya buang sampah sembarangan
Malu dong wajah nan rupawan
Tapinya tak punya rasa sungkan.”

Teguran itu terasa dekat, bahkan mungkin terlalu dekat. Karena masalah sampah bukan hanya soal fasilitas atau teknologi, tetapi juga soal sikap sehari-hari.

Resort juga Bisa Ambil Peran

Catatan Kolaborasi Get Plastic dan The Kayon Jungle Resort

Industri pariwisata sering ditempatkan dalam dua narasi yang bertolak belakang. Di satu sisi, ia dipuji sebagai penggerak ekonomi dan wajah keindahan alam. Di sisi lain, ia kerap dikritik sebagai salah satu penyumbang masalah lingkungan, termasuk sampah. Di tengah dua narasi ini, jarang dibicarakan satu hal penting: bahwa pelaku industri pariwisata juga memiliki pilihan untuk mengambil peran dalam penyelesaian masalah. Pilihan inilah yang mulai diambil oleh The Kayon Jungle Resort.

Sebagai resort yang beroperasi di tengah lanskap alam Payangan, Gianyar, The Kayon Jungle Resort berhadapan dengan realitas operasional yang tidak sederhana. Aktivitas tamu, dapur, housekeeping, spa, hingga area publik secara alami menghasilkan sampah setiap hari. Seperti banyak resort lain, pengelolaan sampah selama ini berjalan sebagai rutinitas teknis: dikumpulkan, diangkut, lalu diserahkan kepada pihak eksternal.

Namun, asesmen awal yang dilakukan bersama Get Plastic menunjukkan bahwa sistem tersebut menyimpan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya sampah itu pergi, dan sejauh mana dampaknya bisa dikendalikan? Di titik inilah, kolaborasi dimulai dari refleksi yang dilakukan The Kayon Jungle Resort.

Dari Rutinitas Operasional ke Kesadaran Sistem

Asesmen yang dilakukan Get Plastic tidak hanya membaca angka atau alur teknis, tetapi juga cara kerja sistem di dalam resort: bagaimana staf memahami pemilahan sampah, bagaimana kebijakan diterjemahkan dalam praktik, dan bagaimana tanggung jawab pengelolaan dibagi di antara departemen.

Hasilnya memperlihatkan situasi yang sebenarnya cukup umum di industri hospitality: kesadaran sudah ada, tetapi sistem belum sepenuhnya utuh. Pemilahan dilakukan, namun belum konsisten. Kebijakan ada, tetapi belum selalu dipahami secara seragam. Dan yang paling penting, pengelolaan sampah belum dipandang sebagai bagian dari strategi keberlanjutan yang menyeluruh. Alih-alih melihat temuan ini sebagai kelemahan, pihak resort justru membacanya sebagai ruang perbaikan.

Memilih untuk Terlibat

Bagi banyak pelaku industri, pengelolaan sampah seringkali dipahami sebagai kewajiban tambahan yang harus ditekan biayanya. Dalam logika bisnis, efisiensi menjadi kata kunci. Namun, The Kayon Jungle Resort memilih membaca persoalan ini dengan cara berbeda.

Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sekadar sebagai beban operasional, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis yang melekat pada aktivitas pariwisata. Pilihan ini tidak datang dengan solusi instan. Ia justru dimulai dari proses yang pelan: membangun pemahaman internal, merancang ulang sistem, dan membuka ruang pendampingan.

Dalam kerangka ini, teknologi, termasuk pirolisis tidak diposisikan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai salah satu elemen dalam sistem yang lebih besar. Energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah dipahami sebagai konsekuensi dari sistem yang tertata, bukan sebagai alasan utama untuk membangun teknologi.

Pendampingan sebagai Proses, Bukan Proyek

Kolaborasi dengan Get Plastic kemudian bergerak ke tahap pendampingan. Fokusnya bukan hanya pada instalasi teknologi, tetapi pada penguatan sistem: penyusunan standar operasional, pembentukan tim pengelola sampah internal, peningkatan kapasitas staf, serta perancangan alur pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Pendampingan ini menempatkan resort bukan sebagai objek program, tetapi sebagai subjek perubahan. Dalam proses ini, pengelolaan sampah tidak lagi berdiri di pinggir operasional resort, melainkan mulai terhubung dengan cara resort melihat keberlanjutan, tanggung jawab, dan relasinya dengan lingkungan dan warga sekitar.

Resort sebagai Bagian dari Solusi

Cerita The Kayon Jungle Resort menunjukkan bahwa perubahan dalam pengelolaan sampah tidak selalu dimulai dari teknologi canggih atau investasi besar. Ia bisa dimulai dari keputusan yang lebih mendasar: untuk tidak lagi menyerahkan seluruh persoalan sampah ke luar sistem, dan memilih terlibat secara aktif dalam penyelesaiannya.

Di tengah kompleksitas industri pariwisata, resort memiliki posisi strategis. Ia bukan hanya produsen sampah, tetapi juga simpul yang dapat menghubungkan sistem pengelolaan sampah dengan perubahan budaya kerja, kesadaran staf, dan relasi dengan masyarakat sekitar.

Ketika resort memilih untuk mengambil peran, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar urusan teknis. Ia menjadi bagian dari cara industri pariwisata mendefinisikan ulang hubungannya dengan lingkungan. Dan di titik inilah, resort tidak lagi hanya menjadi bagian dari masalah, tetapi mulai mengambil tempat sebagai bagian dari solusi.

21 Tahun Setelah Tragedi TPA Leuwigajah, Apa yang Berubah?

Pada tahun 2005, longsor sampah terjadi di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Gunungan sampah runtuh dan menimbun dua kampung di sekitarnya. Lebih dari seratus orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Foto: Pikiran Rakyat

Tragedi itu menjadi salah satu bencana lingkungan terbesar dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia. Dari peristiwa inilah kemudian tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, sebuah pengingat bahwa sistem pengelolaan sampah yang buruk dapat berubah menjadi bencana kemanusiaan.

Lebih dari dua dekade telah berlalu sejak peristiwa itu. Namun gunung sampah masih terus tumbuh di berbagai kota.

Belum lama ini, longsor sampah kembali terjadi di TPST Bantargebang, salah satu tempat pemrosesan sampah terbesar di Indonesia. Kejadian ini terasa seperti pengingat yang pahit, terutama karena terjadi tidak lama setelah bangsa ini kembali memperingati Hari Peduli Sampah Nasional.

Peristiwa di Bantargebang mengingatkan kita bahwa tragedi yang pernah terjadi di Leuwigajah bukan sekadar bagian dari masa lalu. Ia adalah peringatan tentang sistem yang hingga hari ini masih kita jalankan.

Wajah Manusia di Ujung Sistem Sampah

Ketika kita berbicara tentang sampah, yang sering muncul dalam bayangan kita adalah benda: plastik, kertas, sisa makanan, atau berbagai jenis limbah rumah tangga lainnya.

Namun di ujung sistem pengelolaan sampah, selalu ada manusia. Ada sopir truk yang setiap hari mengangkut sampah dari kota menuju tempat pemrosesan akhir. Ada pemulung yang memilah material yang masih memiliki nilai ekonomi dari tumpukan sampah. Ada pedagang kecil yang membuka warung bagi para pekerja di sekitar area tersebut. Ada pula berbagai pekerjaan informal lain yang hidup dari aktivitas di sekitar gunung sampah.

Bagi sebagian orang, tempat pembuangan akhir bukan sekadar lokasi penimbunan limbah kota. Ia adalah ruang kerja dan sumber penghidupan. Karena itu ketika longsor sampah terjadi, yang tertimbun bukan hanya material yang kita buang setiap hari. Ada manusia di sana, orang-orang yang berada paling dekat dengan sistem sampah, tetapi seringkali paling jauh dari keputusan tentang bagaimana sampah itu dikelola.

Kejadian seperti ini mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak pernah sepenuhnya tentang benda yang kita buang. Ia selalu berkaitan dengan kehidupan manusia yang berada di sekitarnya.

Perubahan Gaya Hidup dan Sampah yang Terus Bertambah

Dalam kehidupan sehari-hari, kita menghasilkan sampah jauh lebih cepat daripada kemampuan sistem kita untuk mengelolanya. Perubahan gaya hidup dalam beberapa dekade terakhir membuat barang semakin mudah diproduksi, dibeli, digunakan, dan kemudian dibuang. Kemasan sekali pakai hadir hampir di setiap sudut kehidupan: dari makanan dan minuman, hingga berbagai kebutuhan rumah tangga. Banyak di antaranya hanya digunakan dalam hitungan menit, tetapi akan tetap berada di lingkungan jauh lebih lama dari waktu pakainya.

Di sisi lain, sistem pengelolaan sampah tidak berkembang secepat perubahan tersebut. Infrastruktur pengolahan, kebiasaan pemilahan, hingga sistem daur ulang masih tertinggal dari laju produksi sampah yang terus meningkat setiap tahun.

Akibatnya, sebagian besar sampah yang kita hasilkan masih berakhir di tempat pemrosesan akhir. Truk-truk datang setiap hari membawa muatan baru: plastik, sisa makanan, kertas, tekstil, dan berbagai limbah rumah tangga lainnya.

Sedikit demi sedikit, timbunan itu membentuk lanskap yang jarang kita lihat secara langsung, gunung sampah yang terus bertambah tinggi di pinggiran kota.

Apa yang kita buang dari rumah pada akhirnya menumpuk di tempat-tempat seperti Bantargebang. Di sana, sampah tidak benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat dan terus bertambah setiap hari.

Dua Puluh Satu Tahun Kemudian

Sejak Tragedi Longsor TPA Leuwigajah 2005, kesadaran tentang persoalan sampah di Indonesia memang semakin meningkat. Berbagai kebijakan, program pengurangan sampah, serta inisiatif daur ulang terus bermunculan di berbagai daerah.

Namun pada saat yang sama, sistem pengelolaan sampah di banyak kota masih sangat bergantung pada pola yang sama: sampah dikumpulkan, diangkut, lalu ditimbun di tempat pembuangan akhir. Selama cara ini masih menjadi tumpuan utama, gunung sampah akan terus tumbuh.

Foto: dibalik layar Film Jungkir Balik, TPST Bantargebang/Komunitas Barudak Leutik

Peristiwa yang terjadi di TPST Bantargebang beberapa hari lalu menjadi pengingat yang keras. Pada 8 Maret 2026, sebagian gunungan sampah di lokasi tersebut longsor setelah hujan deras mengguyur kawasan itu. Longsoran terjadi di area tempat truk-truk pengangkut sampah biasanya mengantre untuk membongkar muatan.

Material sampah yang runtuh menimbun kendaraan, warung kecil, dan orang-orang yang sedang beraktivitas di lokasi. Beberapa korban ditemukan meninggal dunia, sementara tim pencarian dan penyelamatan masih bekerja untuk memastikan tidak ada lagi orang yang tertimbun.

Bantargebang sendiri merupakan salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di Indonesia, yang setiap hari menerima ribuan ton sampah dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan yang melahirkan Hari Peduli Sampah Nasional lebih dari dua dekade lalu belum sepenuhnya terselesaikan. Sampah yang kita hasilkan setiap hari masih terus bergerak menuju tempat yang sama, menumpuk sedikit demi sedikit hingga membentuk lanskap baru di pinggiran kota.

Dua puluh satu tahun setelah tragedi Leuwigajah, pertanyaan yang sama masih relevan untuk diajukan: sejauh mana cara kita mengelola sampah benar-benar berubah?

Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Refleksi HPSN 2026 : Ngayah untuk Rumah

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) lahir dari tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005 sebuah peristiwa yang mengingatkan Indonesia bahwa sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi persoalan keselamatan dan tata kelola. Dua puluh tahun setelahnya, tantangan itu belum selesai. Timbulan sampah nasional masih berada di kisaran puluhan juta ton per tahun, dengan sampah plastik menjadi salah satu komposisi terbesar setelah organik. Tekanan terhadap TPA meningkat, kebocoran sampah ke lingkungan masih terjadi, dan pendekatan pengelolaan kerap berhenti pada pengumpulan serta pengawasan.

HPSN seharusnya menjadi ruang refleksi: apakah sistem yang kita bangun sudah cukup kuat? Apakah perubahan sudah dimulai dari sumbernya?

Sejak tahun 2023, Get Plastic berupaya menjawab pertanyaan tersebut melalui pendampingan pemilahan dan pengolahan sampah plastik di sekitar Get Plastic Learning Center. Pendampingan ini tidak dimulai dari mesin, melainkan dari rumah. Warga diajak membangun kebiasaan memilah sampah plastik sejak dari dapur mereka sendiri. Pemilahan dipahami bukan sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai fondasi dari sistem pengelolaan yang lebih utuh.

Dalam prosesnya, warga tidak hanya belajar memisahkan sampah, tetapi juga memahami ke mana sampah tersebut akan dibawa dan bagaimana ia dikelola. Sampah plastik yang sebelumnya dianggap beban, mulai diposisikan sebagai material yang bisa diolah. Di sinilah edukasi dan teknologi dipertemukan: agar perubahan perilaku memiliki arah yang jelas.

Pada 15 Februari lalu, Get Plastic kembali mengadakan edukasi dan sosialisasi untuk menjangkau warga lain di sekitar wilayah tersebut, sekaligus menambah warga dampingan baru. Langkah ini memperluas ekosistem pengelolaan sampah berbasis komunitas, memperkuat rantai dari pemilahan rumah tangga hingga pengolahan sampah plastik. Proses ini menjadi pondasi penting sebelum memasuki momentum refleksi yang lebih luas dalam peringatan HPSN 2026.

Sebagai kelanjutan dari kerja pendampingan tersebut, Get Plastic akan menyelenggarakan peringatan HPSN 2026 bertajuk “Ngayah untuk Rumah” pada 28 Februari 2026 di Tegal Temu Space. Tema ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah kerja kolektif yang dilakukan dengan kesadaran dan keberlanjutan.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan melibatkan anak-anak melalui pertunjukan Kacak Kicak Puppet Theater serta aktivitas mewarnai merchandise residu hasil pirolisis. Pendekatan ini penting karena perubahan sistem tidak akan bertahan tanpa generasi yang memahami isu sejak dini. Anak-anak diperkenalkan pada pengelolaan sampah dengan cara yang kreatif dan kontekstual.

Pada sore hari, acara akan dilanjutkan dengan Diskusi Tematik “Jaga Rumah, Sampah Terkelola” yang mempertemukan Get Plastic bersama COCO Social Fund, Desa Adat Tegaltamu, dan Umah Pupa. Diskusi ini akan membahas bagaimana sistem pengelolaan sampah dapat diperkuat melalui kolaborasi antara komunitas, desa adat, pendamping sosial, serta inovasi teknologi.

Dalam rangkaian tersebut, Get Plastic juga akan memperkenalkan mesin pirolisis sebagai teknologi pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif. Pengenalan ini bukan sekadar demonstrasi teknologi, tetapi penegasan bahwa pemilahan dari rumah memiliki tujuan yang jelas dalam rantai sistem. Sampah plastik yang dipilah dengan konsisten dapat diolah dan dimanfaatkan kembali, mengurangi beban residu serta membuka potensi manfaat ekonomi lokal.

Melalui “Ngayah untuk Rumah”, Get Plastic menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia membutuhkan pendampingan yang konsisten, perluasan partisipasi warga, dan kolaborasi lintas pihak. HPSN 2026 menjadi titik temu antara proses yang telah berjalan sejak 2023 dan komitmen untuk terus memperkuat sistem ke depan.

Menjaga rumah bukan pekerjaan satu hari. Ia adalah kerja bersama yang dilakukan terus-menerus, dari rumah, oleh warga, untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kite Sampah Sebenernye: Kritik Sosial dalam Bahasa yang Sederhana

Lagu “Kite Sampah Sebenernye” karya Ipank Horehore bukan sekadar lagu tentang sampah. Ia adalah cermin yang dipasang di hadapan manusia, memaksa kita melihat bahwa persoalan sampah tidak berhenti pada plastik, botol, atau limbah yang menumpuk, tetapi berakar pada cara hidup, pola pikir, dan kebiasaan kita sendiri.

“Jangan dulu salahin sampahnye

Cobe longok liet dulu diri kite

Ape kite udeh bener bener kelola sampahnye

Ape jangan jangan kite yang sampahnye” –Kite Sampah Sebenernye, Ipank Horehore

Judul lagu ini sudah menjadi pernyataan yang provokatif. Kalimat “kite sampah sebenernye” tidak diarahkan untuk menyalahkan satu pihak tertentu, melainkan mengajak kita masuk ke dalam ruang refleksi. Kata “kite” (kita) menghapus jarak antara “aku,” “kamu,” dan “dia.” Dalam logika lagu ini, tidak ada “mereka”, yang ada adalah “kita” yang ikut membentuk masalah.

Secara musikal, lagu ini dibangun dengan gaya yang ringan, nyeleneh, bahkan terkesan santai. Namun justru di sanalah kekuatannya. Kritik sosial tidak disampaikan dengan nada menggurui atau marah, melainkan lewat humor dan sindiran halus. Pendekatan ini membuat pesan lagu terasa dekat, akrab, dan mudah diterima.

Makna paling kuat dari lagu ini terletak pada pergeseran fokus masalah. Selama ini, sampah sering dipahami sebagai persoalan teknis yaitu kurangnya tempat sampah, buruknya sistem pengelolaan, atau minimnya teknologi pengolahan. Lagu ini menawarkan sudut pandang lain, bahwa sampah adalah gejala dari gaya hidup yang konsumtif, budaya instan, dan kebiasaan melempar tanggung jawab. Dengan kata lain, sampah bukan hanya benda yang dibuang, tetapi juga nilai-nilai yang kita praktikkan sehari-hari.

Mengkritisi Sampah Sebagai Bagian Keseharian

Dalam konteks ini, lagu “Kite Sampah Sebenernye” menjadi relevan dengan wacana lingkungan yang lebih luas. Teknologi pengolahan sampah, termasuk inovasi yang mampu mengubah sampah menjadi energi, sering dipandang sebagai solusi utama. Padahal, teknologi bekerja di hilir, menyelesaikan akibat, bukan sebab. Lagu ini mengingatkan bahwa tanpa perubahan perilaku dan kesadaran, teknologi justru berisiko menjadi legitimasi untuk terus memproduksi sampah.

Pada akhirnya, lagu ini tidak menawarkan solusi teknis, tetapi menawarkan sesuatu yang lebih mendasar, kesadaran. Ia mengajak pendengar untuk berhenti melihat sampah sebagai sesuatu yang ‘di luar diri,’ dan mulai mengakui bahwa masalah ini lahir dari pilihan-pilihan kecil yang kita anggap biasa. Dalam kesederhanaannya, lagu ini berhasil melakukan sesuatu yang jarang dilakukan karya populer: membuat kita tidak hanya mendengar, tetapi juga merasa tidak nyaman dan dari ketidaknyamanan itu kemungkinan perubahan muncul.

Namun, untuk memahami mengapa kritik ini disampaikan dengan cara yang begitu ringan, rasanya penting untuk melihat proses berpikir di baliknya. Karena lagu ini muncul dari pengalaman personal Ipank ketika mulai mengenal gerakan pengelolaan sampah yang lebih luas.

Dalam obrolan bersama Ipank, Ipank bercerita bahwa lagu ini lahir dari pertemuannya dengan gerakan Get Plastic. Ia mulai tertarik bukan hanya pada idenya, tetapi juga pada cara gerakan itu memandang sampah. Salah satu pemikiran yang paling menempel di kepalanya adalah kalimat sederhana: “Sampah kagak punya tangan, sampah kagak punya kaki, kagak mungkin itu sampah jalan sendiri.” Kalau sampah ada di mana-mana, maka pasti ada manusia yang membawanya ke sana.

Menariknya, Ipank juga menegaskan bahwa ia tidak sedang membuat metafora. Ia tidak ingin “sampah” di lagu ini dibaca sebagai simbol pejabat korup, atau kebusukan moral. Baginya, sampah yang dimaksud adalah sampah yang nyata; sampah plastik, sampah rumah tangga, sampah yang benar-benar kita buang setiap hari. “Sampah yang dimaksud bukan sampah yang ini, soalnye kalau pejabat-pejabat yang korup sih udeh lebih dari sampah makanya gue gak pake kiasan itu, kasian sampahnye disamain same pejabat-pejabat yang korup mah” Di balik kelucuan itu, ada pesan penting; persoalan sampah bukan hanya soal moral, tetapi soal kebiasaan.

Bergerilya di Balik Penyampaian ‘Hore-hore’

Pilihan gaya penyampaian yang lucu dan ‘hore-hore’ pun bukan sekadar ciri khas, melainkan strategi komunikasi. “Gue pengen itu disampaikan dengan penuh kegembiraan… biar mereka nangkep itu di posisi senang.” Jawab Ipank agak serius. Ia ingin orang menangkap kritiknya dalam keadaan hati yang lebih terbuka, saat sedang tertawa, bukan saat sedang defensif. Dalam isu lingkungan, pendekatan seperti ini menjadi penting karena perubahan perilaku jarang terjadi lewat kemarahan, tetapi sering kali dimulai dari kesadaran yang tumbuh perlahan.

Dari sisi gerakan, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan sistem dan teknologi, tetapi juga membutuhkan bahasa yang dekat dengan masyarakat. Data, angka, dan kebijakan penting, tetapi tidak selalu cukup untuk mengubah kebiasaan. 

Obrolan ini juga membuka diskusi yang lebih luas tentang cara kita memahami solusi. Ketika teknologi pengolahan sampah berkembang, termasuk inovasi yang mengubah sampah menjadi energi, muncul risiko bahwa masyarakat merasa masalah selesai. Padahal, sebagaimana disinggung dalam lagu ini, teknologi hanya bisa bekerja di hilir. Ia membantu mengolah sampah yang sudah terlanjur ada, tetapi tidak otomatis mengurangi kebiasaan menghasilkan sampah.

Ipank sendiri melihat bahwa teknologi bisa menjadi solusi, tetapi hanya jika benar-benar dirancang dengan baik dan tidak sekadar memindahkan polusi dari satu bentuk ke bentuk lain. Pernyataan ini kembali menguatkan pesan utama lagu: bahwa kita tidak bisa hanya bergantung pada “alat” untuk menyelesaikan masalah, sementara perilaku manusia tetap sama.

Kite Sampah Sebenernye 

Pada akhirnya, “Kite Sampah Sebenernye” adalah kritik sosial yang disampaikan dengan cara yang sederhana, ringan, dan dekat. Lagu ini tidak menawarkan daftar solusi, tetapi menawarkan sesuatu yang lebih mendasar: perubahan cara pandang. Ia mengingatkan bahwa sampah bukan sesuatu yang terjadi pada kita, melainkan sesuatu yang kita ciptakan.

Dan mungkin, di situlah kekuatan karya ini: ia tidak memaksa, tetapi mengganggu. Ia tidak menggurui, tetapi mengingatkan. Karena setelah mendengar lagu ini, sulit untuk kembali melihat sampah sebagai sesuatu yang netral. Sampah menjadi pengingat kecil bahwa tanggung jawab itu selalu dimulai dari ‘kite.’

Ipank mengutarakan bahwa melalui lagu ini, ia menitipkan secuil harapan kepada masa depan. “Gue harap lagu ini bakalan jadi bantahan orang, ‘ah ini mah lagu kapan ini mah, ini mah lagu ga jelas. Sekarang tuh udah ga kayak gitu, sekarang tuh udah bersih. Udah canggih, teknologi pengolahan sampah udah dimane-mane, orangnye udeh pade bijak. Udeh mau ngolah masing-masing, pemerentah juge udeh sangat mendukung. Ah itu mah udeh ga gitu sekarang. Udeh bersih!’” 

Sampah dan Realita: Catatan Pengelolaan Sampah dari Bali dan Alternatif Pendampingan Sampah

Permasalahan sampah di Bali bukan cerita baru, hingga hari ini penanganan sampah masih menjadi isu yang terus berulang. Salah satu realitas paling jelas adalah kondisi buruk penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Dalam beberapa tahun terakhir, wacana penutupan TPA ini bolak-balik mencuat akibat kelebihan kapasitas, pencemaran lingkungan, hingga tekanan dari masyarakat dan aktivis. Namun di sisi lain, ketergantungan Bali terhadap TPA Suwung masih sangat tinggi. Sampah dari rumah tangga, pariwisata, dan aktivitas ekonomi terus mengalir, sementara praktik pengurangan dan pemilahan di sumber belum berjalan konsisten. Kondisi ini berulang kali disorot dalam berbagai laporan dan pemberitaan, yang menunjukkan bahwa sebagian besar sampah yang masuk ke TPA Suwung masih tercampur meskipun kebijakan pemilahan telah lama dicanangkan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, serta liputan media nasional dan lokal seperti Kompas, Mongabay Indonesia, dan Bali Tribune pada periode 2024–2025, mencatat bahwa sampah rumah tangga masih menjadi kontributor utama, disusul oleh sampah dari sektor pariwisata; hotel, restoran, dan kawasan wisata yang banyak menghasilkan plastik kemasan, sisa makanan, dan residu sekali pakai. Berbagai laporan organisasi lingkungan juga menyoroti bahwa pemilahan di tingkat desa dan permukiman sering terhenti pada tahap penyediaan fasilitas, tanpa didukung sistem pengangkutan dan pengolahan yang konsisten.

Di tingkat kebijakan, Bali sebenarnya tidak kekurangan regulasi. Larangan botol plastik sekali pakai, program pemilahan sampah dari sumber, hingga dorongan pengelolaan berbasis desa adat sudah banyak dicanangkan. Namun di lapangan, jurang antara kebijakan dan praktik masih terasa lebar. Pemilahan sering kali berhenti sebagai imbauan, bukan kebiasaan. Sosialisasi dilakukan, tetapi tidak selalu disertai pendampingan yang memastikan pemahaman bersama.

Pengalaman ini juga saya rasakan secara personal di lingkungan kos tempat saya tinggal, di Banjar Gulingan Tengah, Mengwi. Sejak akhir tahun lalu, pengelola sampah dari TPS3R mulai menerapkan sistem pemilahan di kos dengan menyediakan empat kantong sampah dan dua ember untuk jenis sampah yang berbeda. Kos ini terdiri dari enam bilik: tiga diantaranya dihuni keluarga dengan anak kecil, sementara dua lainnya dihuni oleh penghuni yang relatif sering berganti.

Pada awalnya, antusiasme cukup tinggi, warga kos berusaha memilah sampah mereka. Namun seiring waktu, muncul kebingungan. Sosialisasi hanya dilakukan lewat poster, tanpa diskusi bersama atau penjelasan langsung. Akibatnya, pemilahan seringkali keliru. Beberapa kali, petugas pengangkut sampah mengoreksi isi kantong. Menurut salah satu penghuni, petugas sendiri tidak selalu konsisten, styrofoam kadang diminta masuk ke kantong khusus plastik, kadang ke anorganik. Hal serupa terjadi pada tisu, yang posisinya abu-abu antara organik, anorganik, atau  pada sampah B3 (bahan berbahaya beracun) rumah tangga.

Masalah berikutnya justru paling mematahkan semangat: sampah yang sudah dipilah dengan susah payah kembali dicampur saat proses pengangkutan. Di titik ini, niat baik warga perlahan berubah menjadi kekecewaan. Pemilahan terasa sia-sia, bukan karena warga tidak mau, tetapi karena sistem di sekitarnya belum siap menopang kebiasaan baru ini.

Pengalaman kecil di kos ini mencerminkan persoalan yang lebih besar di Bali. Bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar soal menyediakan tempat sampah berbeda warna atau memasang poster edukasi. Ia membutuhkan kesepahaman, konsistensi, dan sistem yang saling terhubung dari hulu hingga hilir.

Di sinilah Get Plastic hadir dengan program kemitraan yang dirancang untuk menjawab celah ini. Get Plastic melakukan pendekatan berbasis pendampingan. Pendampingan dalam konteks pengelolaan sampah berarti tidak berhenti pada pemberian alat, teknologi, atau aturan, tetapi menemani proses perubahan itu sendiri. Pendampingan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat; warga, pengelola, hingga operator memiliki pemahaman yang sama, ruang untuk bertanya, dan kesempatan untuk belajar dari praktik sehari-hari. Dengan pendampingan, pengelolaan sampah diperlakukan sebagai proses sosial dan teknis yang berjalan bersamaan, bukan sekadar proyek sekali jalan. 

Langkah awal dari pendampingan ini adalah asesmen. Asesmen dilakukan untuk membaca kondisi nyata di lapangan sebelum solusi ditentukan. Dalam proses ini, tim Get Plastic menggali informasi tentang bagaimana sampah saat ini dikelola, jenis dan volume sampah yang dihasilkan, kebiasaan masyarakat atau pekerja, serta dinamika sosial yang mempengaruhi perilaku pengelolaan sampah. Asesmen juga melihat keterbatasan yang ada, baik dari sisi ruang, sumber daya manusia, maupun kesiapan organisasi.

Hasil asesmen inilah yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi pengelolaan sampah. Rekomendasi tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan konteks masing-masing mitra. Di dalamnya mencakup strategi pendekatan kepada warga atau pekerja, skema pemilahan dan alur pengelolaan sampah, hingga perhitungan kapasitas serta spesifikasi mesin yang benar-benar dibutuhkan. Dengan cara ini, solusi yang dirancang tidak berdiri di atas asumsi, melainkan berangkat dari realitas sehari-hari. Setelah disepakati, proses pendampingan dilakukan secara menyeluruh: mulai dari pendampingan pemilahan di tingkat masyarakat, pembentukan dan penguatan tim waste management, hingga pelatihan operator lokal untuk mengoperasikan mesin pirolisis.

Dalam proses pendampingan tersebut, tim Get Plastic juga kerap berhadapan dengan tantangan lain, khususnya saat bekerja sama dengan perusahaan. Tidak sedikit mitra yang datang dengan orientasi kuat pada efisiensi biaya dan potensi pendapatan. Pengelolaan sampah dilihat sebagai cara menekan pengeluaran atau bahkan menghasilkan energi dan keuntungan tambahan.

Pendekatan ini tidak sepenuhnya salah. Pengelolaan sampah yang baik memang berdampak pada pengurangan biaya jangka panjang, mulai dari pengangkutan, tipping fee, hingga risiko lingkungan. Lingkungan yang lebih bersih juga meningkatkan kesehatan dan kenyamanan. Namun ketika fokus terlalu berat pada angka pendapatan, aspek utama justru sering terabaikan: kesiapan sistem dan manusia yang menjalankannya.

Di titik inilah diskusi tentang waste to energy sering muncul. Teknologi ini kerap diposisikan sebagai solusi besar, seolah-olah sampah bisa langsung diubah menjadi energi dan masalah selesai. Padahal, waste to energy bukan jalan pintas dan tidak cocok untuk semua kondisi. Teknologi ini hanya masuk akal jika ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah yang utuh, khususnya untuk menangani sampah plastik low value yang memang sulit didaur ulang.

Dalam kerangka ini, energi dari waste to energy atau energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah sebaiknya dipahami sebagai hasil dari sistem yang berjalan baik. Tanpa pemilahan yang konsisten, tanpa upaya pengurangan sampah di sumber, dan tanpa tim pengelola yang memahami alur kerjanya, teknologi waste to energy tidak hanya gagal mencapai target, tetapi juga berpotensi menambah biaya operasional dan kompleksitas pengelolaan.

Pengelolaan sampah yang berdampak memang jarang memberi hasil instan. Namun manfaatnya nyata dan luas: lingkungan yang lebih bersih, sistem yang lebih stabil, serta biaya jangka panjang yang lebih terkendali. Bali tidak kekurangan niat baik maupun teknologi. Tantangannya adalah membangun sistem yang berpihak pada proses: pelan, kontekstual, dan melibatkan manusia di dalamnya.

Catatan sumber: